KOTABARU - Saat ini, Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan 3 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Pemerintahan Kabupaten Kotabaru kembali akan mewujudkan itu untuk keempat kalinya. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, laporan keuangan diharapkan sesuai dengan target.
Menurut Kepala BPKAD Kotabaru, H Abdul Kadir, Senin (12/2/19) mengatakan mencoba mempertahankan itu. Dimasa jabatannya, dia sudah dua kali mendapatkan WTP dan menargetkan mendapatkan WTP ke 3 di 2019 ini.
"Target WTP ke ke 4 bagi Kotabaru dan target ke 3 kalinya di jabatan saya. Tanggal 28 Februari laporan keuangan semua dinas harus menyampaikan laporannya ke BPKAD untuk mewujudkan itu," katanya.
Sejak saat ini, Semua dinas diintruksikan agar semuanya bisa segera melaporkan keuangannya. Tujuannya adalah sebagai bahan konsulidasi laporan keuangan daerah kabupaten Kotabaru.
"Kendalanya, memang kadang-kadang lambat melaporkan aset dan semuanya, makanya kami minta melakukan rekonsiliasi sesegaranya selesai. Baik itu di aset maupun akuntansi berkaitan masalah keuangan," katanya.
Sehingga semua dinas diharapkan paling lambat pada 28 Februari, bisa melaporkan. Namun, diharapkan bisa lebih awal yang direncanakan selesai pada 24 Februari ke BPKAD. Hal itu sebagai laporan review untuk disampaikan ke Inspektorat.
"Jadi laporan keuangan harus benar-benar bagus. Semoga saja di jabatan saya ini kembali mendapatkan ketiga kalinya. Kami minta seluruh skpd pejabat pengelolaan keuangan koperatif menyampaikan keuangan kepada kami agar WTP kembali bisa diraih http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/12/bpkad-kotabaru-kembali-targetkan-wajar-tanpa-pengecualian-wtp