Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
KABUPATEN KOTABARU

Dengan ini kami menyatakan sanggup:

  1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

  2. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

  3. Menjamin pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

  4. Menanggapi dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan.

  5. Memberikan pelayanan dengan sikap profesional, ramah, dan bertanggung jawab.

Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.